Membantu dan menolong orang lain termasuk ke dalam perilaku jenis prososial atau lebih khusus lagi disebut sebagai altruisme. Perilaku ini berarti berbagai perilaku yang bertujuan untuk menguntungkan orang lain dan bukan diri sendiri. Perilaku seperti menolong, menenangkan, berbagi, dan bekerja sama (Batson,1998). Walster dan Piliavin (19'72) mendefinisikan altruisme sebagai perilaku menolong yang sukarela, menuntut pengorbanan dari pelakunya, dan digerakkan oleh sesuatu di luar harapan untuk mendapatkan keuntungan material ataupun keuntungan secara sosial (misalnya dipandang baik oleh lingkungan). Perilaku prososial biasanya muncul saat seorang manusia menyadari bahwa ada pihak lain yang mengalami kesulitan. Sebagai mahluk sosial, manusia dididik untuk mematuhi serangkaian peraturan dan norma dalam menjalani hidupnya. Salah satu hal yang selalu diajarkan pada kebanyakan orang sejak kecil adalah kebiasaan untuk menolong orang lain.
Hal ini yang di alami Sertu Abdul Wakhid (Anggota Kodim 0715/Kendal ) ketika melihat seorang petani Bpk Suradi (45)menggangkat pupuk yang akan di gunakan pemupukan di sawah di Sekitar Kodim 0715/Kendal.
Menurut Sertu Wakhid, Tidak ada beratnya kalau kita membantu di manapun dan kapanpun di saat kita melihat orang lain butuh bantuan, sekecil apapun bantuan kita akan sangat membantu bagi orang –orang di sekitar kita,hal itu bisa kita rasakan di saat kita di posisi dan saat yang berbeda dimana kita di bantu orang lain di saat kita memerlukan bantuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar