KENDAL,PLANTUNGAN - Tindak lanjut dari Perbup no 51 Kabupaten Kendal, Forkompimcam Plantungan laksanakan Sosialisasi dan pembagian masker kepada masyarakat yang melintas di pertigaan Jatienem Desa Jurangagung, Plantungan, Kamis (25/06).
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Plantungan Achmad Sulkani, S.Sos, Danramil 09/Plantungan Kapten Caj Sudaryanto, Ka Puskesmas Plantungan dr. Karyadi, Kapolsek Plantungan yang di wakili Aiptu Sigit,babinsa, dan bhabinkamtibmas.
Camat Plantungan, Achmad Sulkani, menuturkan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari perbub no 51 tahun 2020 tentang penetapan protokol kesehatan dan sanksi tegas bagi yang melanggarnya. " bagi pelanggar, diberikan sanksi tegas berupa tugas untuk membersihkan area dengan radius 200 meter dari lokasi pelanggaran dengan mengenakan seragam yang bertuliskan saya penerima sanksi social", Tegasnya
x
Tidak ada komentar:
Posting Komentar