KENDAL - Kodim 0715/ kendal mengamankan pelaku penimbunan BBM bersubsidi
jenis pertalite yang di lakukan oleh dua orang pelaku di beberapa SPBU
wilayah Kecamatan Boja, Kendal, Rabu (28/09/22).
Dandim
0715/Kendal dalam pernyataannya menyampaikan bahwa pihak kodim Kendal
turut berperan aktif dalam pengawasan pendistribusian BBM di wilayah
kabupaten Kendal guna memastikan penyaluran yang tepat sasaran.
"Pelaku
diamankan oleh unit intel Kendal berdasarkan laporan dari salah satu
anggota yang mencurigai adanya kendaraan yang mencurigakan yang mengisi
di salah satu SPBU di wilayah Boja", terangnya.
"Setelah
mendapat laporan tersebut, Dandim Kendal langsung memerintahkan Unit
Intel untuk dengan segera mengamankan pelaku agar tidak kabur. Berkat
kerja keras Unit Intel Kodim 0715 Kendal, pelaku dan barang bukti berupa
900 liter BBM jenis pertalite, 1 unit Mobil Colt, dan 1 unit mesin
pompa untuk proses pemindahan BBM dari tangki mobil ke dirigen ",
imbuhnya.
SA, salah satu pelaku yang berhasil di amankan mengaku
Membeli BBM di 3 lokasi SPBU wilayah kecamatan Boja yang rencananya akan
di jual di Pom mini di wilayah kaliwungu dan Ngampel. "sistim pengisian
BBM dari SPBU masuk ketangki mobil, setelah tangki mobil penuh, keluar
SPBU sekitar 30 meter, dilanjutkan pemindahàn BBM ke dirigen yang sudah
disiapkan diatas mobil yang ditutupi terpal, dengan menggunakan mesin
penyedot pompa minyak", akunya.
Setelah di mintai keterangan,
pelaku berinsial SA dan RS di ketahui sebagai warga Kelurahan Karangsari
kota Kendal yang sehari hari bekerja sebagai Bengkel. Selanjutnya kedua
pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak Polres untuk
di tindak lanjuti secara hukum.
Dandim 0715 Kendal telah
berkoordinasi dengan Kapolres Kendal yang sama-sama lulusan tahun 2003,
Penyampaian Kapolres bahwa Polres Kendal sangat berterimakasih kepada
Kodim 0715 Kendal dan jajarannya yang telah berperan aktif dalam
melaksanakan Pengawasan BBM secara bersama-sama dalam rangka
mensukseskan program-program pembangunan Kabupaten Kendal dan Pemerintah
Pusat, tuturnya. Selanjutnya Polres Kendal akan menindaklanjuti hasil
tangkapan Kodim 0715 Kendal sesuai proses Hukum yang berlaku, "demikian
pernyataan Kapolres Kendal."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar