KENDAL - Selain pengecoran jalan sepanjang 700 meter yang menghubungkan
Desa Wirosari dan Desa Plososari Kecamatan Patean Kabupaten Kendal,
dalam rangka program TMMD Sengkuyung tahap lll tahun 2022 Kodim
0715/Kendal, sasaran fisik lainnya adalah rehab 2 Unit Rumah Tidak Layak
huni (RTLH) di Desa Wirosari Kecamatan Patean Kabupaten Kendal.
Menurut
Danramil 08/Patean Kodim 0715/Kendal Kapten Inf Sarjono mengatakan
pengerjaan di laksanakan oleh anggota Koramil 08/Patean dan warga
sekitar rumah sasaran rehab. "Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini
merupakan kerjasama antara Kodim 0715/Kendal dengan Baznas Kendal dalam
rangkaian kegiatan TMMD Sengkuyung III tahun 2022 yang di selenggarakan
oleh Kodim 0715/Kendal", jelasnya.
Warmi, penerima bantuan rehab
Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menyampaikan ungkapan terima kasih
kepada pihak Kodim Kendal dan Baznas Kendal yang melalui program TMMD
sudah merehab rumah miliknya. "Kami sangat terbantu dengan adanya
bantuan rehab ini, semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga
kami, sekali lagi terima kasih, semoga program seperti ini kedepannya
semakin bertambah dan sukses", harapnya.
Penerima bantuan
lainnya, Santoso, mengaku bahwa dengan bantuan yang di berikan ini
keluarganya bisa menikmati fasilitas rumah yang lebih baik. " Sebelumnya
rumah kami dari kayu, dengan adanya bantuan rehab ini, kami dapat
menikmati bangunan dari tembok yang lebih nyaman, terima kasih kepada
Kodim Kendal dan Baznas Kendal", ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar