Anggota Koramil 10/Pageruyung Sertu Solekhan dan serda Sunaryo melaksanakan komsos dan sosialisasi tentang kegiatan PPKM LEVEL-3 sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Kendal No. 02/2022/BPBD tahun 2022 yang isinya terkait Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Kendal, Jumat (04/03/22).
Kedua anggota koramil 10/Pagaruyung tersebut Memberikan himbauan kepada warga masyarakat terutama yang dalam aktifitasnya berkeru7mun dan tidak menggunakan masker supaya selalu memakai masker serta mematuhi Protokol Kesehatan lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar